Friday, May 29, 2020

Wednesday, May 20, 2020

Monday, May 18, 2020

SYARAT DAN KETENTUAN PENERIMAAN SISWA BARU JENJANG SMP

Sebentar lagi kita akan menyambut tahun ajaran baru. Bagi siswa yang kelas 6 sekarang siap-siap ke jenjang SMP. Bagi guru perlu mempersiapkan teknis penerimaan siswa baru. Syarat dan ketentuan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021 berdasarkan  Permendikbud No. 44 Tahun 2019. Dalam artikel kali ini, saya akan merangkum isi dari Permen tersebut mengenai penerimaan siswa baru jenjang SMP.
Adapun persyaratan calon peserta didik baru jenjang SMP adalah sebagai berikut.
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 juli 2020. Ini buktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik. Sekolah dapat menerima siswa baru yang usianya lebih dari 15 tahun jika sekolah tersebut menyelenggarakan pendidikan khusus, menyelenggarakan pendidikan layanan khusus atau berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
2. Memiliki Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD.
3.  Untuk peserta didik warga negara Indonesia [WNI] atau warga negara asing [WNA] yang berasal dari sekolah di luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jendral yang menangani bidang pendidikan dasar. Bagi peserta didik warga negara asing wajb mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

Peserta didik dapat mendaftar melalui 4 jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi. 
❤ Jalur Zonasi
Kuota jalur zonasi paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. Misalkan daya tampung sekolah tersebut adalah 300 siswa, maka kuota jalur zonasi paling sedikit adalah 150 orang. Zona ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan penerimaannya berdasarkan alamat pada kartu keluarga [KK] yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dengan catatan peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili. Wilayah domisili ini ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

❤ Jalur Afirmasi
Kuota jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah. Misalkan daya tampung sekolah tersebut adalah 300 siswa, maka kuota jalur afirmasi paling sedikit adalah 45 siswa. Jalur afirmasi ini diperuntukan bagi siswa yang kurang mampu, ini dibuktikan melalui keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

❤ Jalur perpindahan tugas orang tua/wali 
Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% dari daya tampung sekolah. Misalkan daya tampung sekolah tersebut adalah 300 siswa, maka kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak adalah 15 orang. Jalur ini dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahan yang mempekerjakan. Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat digunakan untuk anak guru.

❤ Jalur prestasi
Sisa kuota dari ketiga jalur di atas bisa digunakan sebagai jalur prestasi. Jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah/UN, hasil perlombaan  atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten. Bukti atas prestasi ini diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. 

Peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah domisili. Tapi selain dapat melakukan pendaftaran melalui zonasi sesuai wilayah, peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi atau jalur prestasi di luar wilayah zonasi domisili.
Untuk lebih lengkapnya, berikut merupakan isi dari Permendikbud No. 44 Tahun 2019.

Friday, May 8, 2020

RPP satu lembar. Administarsi guru lebih praktis

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau lebih dikenal dengan RPP merupakan salah satu administrasi guru yang harus dipersiapkan guna menunjang/membantu proses pembelajaran. Dengan adanya RPP pembelajaran akan semakin terarah karena RPP dipersiapkan oleh guru sebelum eksekusi di kelas.
Selain membuat pembelajaran semakin terarah, juga membantu guru untuk membuat pembelajaran agar berjalan runtut atau sistematis. Terutama dalam pembelajaran matematika harus disajikan dari hal yang termudah sampai yang tersulit. Kalau proses pembelajarannya tidak sistematis akan berpengaruh pada pemahaman siswa. Siswa akan semakin sulit mengerti materi karena penyajian materi yang tumpang tindih. Dengan adanya RPP, guru dapat menyiapkan pembelajaran agar sistematis dan materi lebih mudah dimengerti oleh siswa. 
Tahun 2019 mentri pendidikan mengeluarkan surat edaran Nomor 14 Tahun 2019  yang berisi format RPP yang akan digunakan oleh guru di masa mendatang. Format RPP yang sekarang bisa dikatakan lebih praktis dan lebih ringkas karena mengandung komponen-komponen inti saja. Komponen inti dalam RPP hanya memuat Tujuan Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, dan Penilaian Pembelajaran. 
Komponen 1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran ini di dapat berdasarkan kompetensi dasar [KD]  yang digunakan. Merumuskan tujuan pembelajaran harus jelas, dapat diukur dan dapat menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Komponen 2. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran bisa disesuaikan oleh guru tergantung dari model atau metode apa yang digunakan oleh guru. Secara umum kegiatan pembelajaran berisi pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup. Pada pendahuluan berisi kegiatan doa, apersepsi, menyampaikan tujuan pembelajaran ke siswa. Pada kegiatan inti terjadi proses pembelajaran tergantung dari model atau metode yang digunakan oleh guru. Misalkan pada model pembelajaran kooperatif siswa dibentuk kelompok, siswa diberikan LKS yang telah dibuat oleh guru, siswa mendiskusikan LKS tersebut, siswa mendemontrasikan hasil pengerjaan LKS, guru memberikan motivasi dan memfasilitasi siswa, dll. Pada kegiatan penutup dilakukan kegiatan menarik kesimpulan, memberikan apresiasi bagi peserta didik yang rajin, dan juga menyampaikan materi pada pertemuan selanjutnya ke siswa. 
Komponen 3. Penilaian
Penilaian ini dilakukan guru sepanjang proses pembelajaran. Secara umum penilaian pembelajaran yang dilakukan berupa penilaian sikap, penilaian pengetahuan yang dapat berupa tes tertulis maupun lisan, penilaian kinerja, penilaian portofolio. 
RPP yang dibuat harus memuat minimal tiga komponen tersebut. Guru boleh menambahkan komponen-komponen lainnya sebagai penunjang guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. 
Berikut contoh format RPP sesuai dengan surat edaran Nomor 14 Tahun 2019

Monday, May 4, 2020

Apa sih gunanya belajar matematika??

Matematika merupakan pelajaran yang rumit. Kata itu sering disematkan dalam pelajaran matematika karena begitu banyak rumus yang ada di dalamnya. Matematika menjadi pelajaran yang ditakuti oleh hampir semua siswa di setiap jenjang. Kadang kala siswa sampai berpikir apa sih gunanya matematika itu? Apa sih pentingnya belajar matematika? Keluhan ini sering saya dengar dari siswa saat saya mengajar les privat.

Matematika sudah di ajarkan sejak kita SD sampai SMA. Sudah beberapa ilmu matematika kita pelajari, tapi pernah tidak kalian berpikir dimana gunanya ilmu itu dalam kehidupan sehari-hari. Pernah tidak kalian menerapkan secara langsung?

Kalau kita bicara penerapan matematika, tentunya banyak sekali penerapan matematika tetapi kita jarang sadar bahwa itu penerapan matematika. Penerapan matematika contoh sederhananya saat kita berbelanja di warung, kita mempertimbangkan apa yang kita beli, berapa harganya, berapa banyak kita beli, cukup tidak uang untuk berbelanja, berapa kira-kira kembaliannya. Kalau kita berbelanja di sebuah mall Kita biasa menghitung berapa diskonnya. Saat kita berjualan kita mempertimbangkan untung atau rugi. Saat kita berbicara mengenai sensus penduduk, disana digunakan konsep matematika statistik. Saat kita melakukan penelitian juga menggunakan matematika untuk mengecek hipotesis yang kita gunakan. Bekerja di bank atau koperasi juga banyak menggunakan konsep matematika yang berhubungan dengan bunga tunggal, bunga majemuk, tagihan setiap bulan, dll. 

Penerapan matematika juga di gunakan dalam bidang lain. Misalnya seorang arkeolog menghitung usia fosil menggunakan rumus matematika. Seorang ahli hukum menggunakan teori logika matematika dalam praktiknya. Seorang pengacara menggunakan konsep ini dalam pekerjaannya karena secara umum logika matematika itu mempelajari tentang penarikan kesimpulan. 

Dalam bidang seni juga diterapkan konsep matematika, misalkan seorang arsitek dalam membuat pintu atau bangunan yang ideal menggunakan yang namanya golden rasio/perbandingan istimewa. Seorang animator dalam membuat animasi 3D menggunakan konsep bangun ruang seperti kubus atau balok dan membagi-bagi menjadi beberapa bagian lalu membentuknya. 

Dalam bidang perkembangan teknologi, matematika mempunyai peranan yang sangat penting. Bagaimana tidak?? Dalam membuat perintah-perintah dalam komputer atau yang sering dinamakan dengan algoritma menggunakan konsep matematika, lebih tempatnya logika matematika. 

Selain penerapan-penerapan di atas, dampak/akibat dari mempelajari matematika akan membekali kita dalam berpikir logis, kritis, analitis, sistematis dan kreatif. Dengan memecahkan persoalan matematika, kita dilatih untuk berpikir kritis untuk mempertimbangkan jawaban yang cocok dan masuk dalam logika, menganalisis suatu persoalan agar menemukan jawaban paling cocok sesuai pertanyaan dengan cara sistematis yang terurut. Dalam mencari jawaban dalam matematika tidak hanya bisa dari satu cara, tapi dari banyak cara bisa dilakukan. Ini melatih kita untuk berpikir kreatif. Pemikiran-pemikiran seperti ini akan membantu kita dalam masa mendatang dan akan terlihat saat kita menemui masalah. Menjadikan kita lebih bijak dalam mengambil keputusan karena didasari oleh pertimbangan-pertimbangan yang matang dan logis. 





andre pradnya. Powered by Blogger.